Kronologi Kasus Habib Rizieq Shihab November-Desember, dari Kerumunan hingga Berujung di Penahanan

- 15 Desember 2020, 12:12 WIB
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (13/12/2020) dini hari. Rizieq Shihab ditahan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk kepentingan penyidikan perkara kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan COVID-19 terkait kerumunan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta pada 14 November lalu.
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (13/12/2020) dini hari. Rizieq Shihab ditahan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk kepentingan penyidikan perkara kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan COVID-19 terkait kerumunan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta pada 14 November lalu. /ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

2. 14 November: menggelar acara Maulid Nabi dan pernikahan putrinya yang menimbulkan kerumunan massa

3. 15 November: Satpol PP DKI Jakarta memberi sanksi denda Rp50 juta karena melanggar protokol kesehatan pada acara 14 November tersebut

4. 16 November: Polisi memanggil pihak yang berkaitan dengan acara kerumunan tersebut

Baca Juga: Maudy Ayunda Kembali Akting di Film 'Losmen Bu Broto', Begini Bocoran Karakter dan Ceritanya!

5. 18 November: Polisi memeriksa panitia acara kerumunan dan pernikahan

6. 25 November: HRS sempat dirawat di RS Ummi, Bogor

7. 26 November: Kepolisian menaikkan status kasus kerumunan dari penyelidikan menjadi penyidikan

Baca Juga: Menjijikkan Perilaku Dua Polisi Malaysia, Minta Pertontonkan Aksi Cabul Sepasang Kekasih di Depannya

8. 1 Desember: HRS tidak hadir pada pemeriksaan di Polda Metro Jaya karena alasan kesehatan

9. 7 Desember: HRS kembali tidak hadir pada pemeriksaan tersebut, polisi berencana menjemput paksa, terjadi pengejaran yang menyebabkan 6 orang tewas di Jalan Tol Cikampek

Halaman:

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah