Sebut Ada Potensi Besar untuk Korupsi Saat Pandemi, Sri Mulyani: Seperti Virus, Dia Bisa Menular

- 10 Desember 2020, 14:08 WIB
Menteri Keuangan  Sri Mulyani Indrawati.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. /Kemenkeu.go.id/Biro KLI-Faiz

 

PR INDRAMAYU – Tindakan korupsi dianggap sebagai ancaman serta tantangan terbesar dalam menangani pandemi Covid-19.

Hal ini disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani pada Kamis, 10 Desember 2020, dalam acara daring Hari Anti Korupsi Sedunia 2020 di Jakarta.

“Pada saat harus bekerja tergesa-gesa cepat dalam suasana emergency, ancamannya korupsi,” ujar Sri Mulyani dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari situs ANTARA.

Baca Juga: Membanggakan! Pemkab Indramayu Raih Penghargaan Raksa Prasada 2020 Kategori Lingkungan Hidup

Terdapat potensi besar untuk melakukan korupsi saat pandemi. Pasalnya pemerintah perlu bergerak fleksibel, tangkas, dan cepat dalam menangani dampak pandemi tersebut yang meluas kepada ekonomi dan masyarakat.

Selain itu, potensi korupsi juga muncul dari ketidaksempurnaan serta kelemahan pada ketersediaan data dalam menyalurkan insentif dan stimulus.

“Ancaman orang-orang yang melakukan tindakan korupsi atau bahkan menggunakan kelemahan atau ketidaksempurnaan sistem untuk kepentingan pribadi,” ujarnya.

Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Benarkah Minum Minyak Kayu Putih Sembuhkan Covid-19? Simak Kebenarannya!

Sebagaimana diketahui, anggaran stimulus dan insentif tersebut mencapai Rp695,2 triliun atau 4,2 persen dari PDB. Belanja negara pun meningkat menjadi Rp2.739 triliun dengan defisit 6,34 persen.

Halaman:

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x