Babak Baru Kasus Terduga Simpatisan HRS, Mabes Polri Ambil Alih Kasus, Jenazah Masih Diautopsi

- 9 Desember 2020, 12:03 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menegaskan, proses penyelidikan terhadap enam pengikut Habib Riizeq Shihab yang ditembak mati itu akan diawasi Divisi Propam Polri.*
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menegaskan, proses penyelidikan terhadap enam pengikut Habib Riizeq Shihab yang ditembak mati itu akan diawasi Divisi Propam Polri.* /Dok. Humas Polri

PR INDRAMAYU – Perkembangan kasus penyerangan oleh terduga simpatisan Habib Rizieq Shihab (HRS) mencapai babak baru.

Kasus baku tembak yang awalnya melibatkan Polda Metro Jaya itu mengakibatkan terbunuhnya 6 orang terduga simpatisan HRS.

Kini kasus tersebut secara resmi diambil alih Mabes Polri. Penangannya melibatkan Divisi Propam (Profesi dan Pengamanan) Polri.

Baca Juga: Sikapi Datangnya Vaksin Covid-19, Begini Kata Selebritas Detri Warmanto

Hal ini disampaikan Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono di Jakarta pada Selasa, 8 Desember 2020 kemarin.

"Saat ini kasus tersebut sudah ditarik ke Mabes Polri," tutur Argo Yuwono.

Argo menyatakan bahwa keenam jenazah terduga simpatisan HRS itu pada malam tersebut masih berada di RS Polri Said Soekanto.

Baca Juga: Antisipasi Covid-19, Pemprov Jawa Barat Sulap 15 Hotel dan Gedung Pemerintah Jadi Ruang Isolasi

Pemeriksaan forensik oleh dokter di RS masih dilakukan. Oleh karena itu, pihak keluarga belum diperbolehkan membawa pulang jenazah.

Halaman:

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x