Ketua Komisi II DPR RI: Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19 Pilkada Harus Ditindak Tegas

- 25 November 2020, 18:40 WIB
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung /Arief/Od/

Sanksi tegas, lanjut politisi Partai Golkar itu, sebenarnya sudah diatur dalam Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2020 dan sejumlah aturan dari Bawaslu. Meski regulasinya dinilai sudah cukup, penegakan hukum atau law enforcement perlu tetap dijalankan dengan tegas.

Mengingat, tahapan Pilkada masih akan berjalan selama lebih kurang dua pekan ke depan. Terkait hal itu, Sumut dinilai sudah memiliki kesiapan yang baik. Terbukti dari didapatkannya komitmen dari semua pihak terkait untuk tetap menegakan aturan-aturan Pilkada 2020.

Baca Juga: Tips Mengajari Anak Bertanggung Jawab Terhadap Uang, 'Bedakan Keinginan dan Kebutuhan'

“Sejauh ini kita melihat apa yang sudah dilakukan, kemudian pernyataan kesiapan dari Pemprov Sumut, KPU, Bawaslu, serta Polda bersama Kodam, mereka menyatakan siap. Termasuk terkait isu netralitas ASN Polri dan TNI.

"Serta terkait soal teknis lainnya seperti kesiapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), ini yang juga harus dicocokkan. Bukan hanya di Sumatera Utara, tetapi juga di tingkat nasional. Nanti akan kami rapatkan dengan Kemendagri untuk pastikan adanya kecocokan dari data Dukcapil,” paparnya.

Dalam waktu dekat, Doli mengungkap pihaknya akan segera membentuk Panitia Kerja (Panja) guna mengawasi jalannya Pilkada serentak.

Baca Juga: Mengenal Minanto, Sastrawan Indramayu Pemenang Sayembara Novel Dewan Kesenian Jakarta 2019

“Pada rapat terakhir, kami sudah sepakat untuk membentuk Panja dalam rangka untuk memastikan kesiapan (Pilkada), yang nantinya sekaligus mengevaluasi. Kita akan bentuk dalam waktu beberapa minggu ini, karena nanti tugasnya mengawasi pelaksanaan pilkada ditengah pandemi Covid-19 ini,” pungkas legislator asal daerah pemilihan (dapil) Sumatera Utara tersebut.

Hadir dalam pertemuan tersebut, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi mengatakan tidak adanya masalah berarti dalam berbagai tahapan pelaksanaan Pilkada serentah di wilayahnya.

Koordinasi dan komunikasi yang dijalinnya dengan Forkopimda bersama KPU dan Bawaslu setempat, juga sudah berjalan dengan baik. Antisipasi penyebaran Covid-19 juga dilakukan dengan maksimal oleh semua pihak terkait.

Halaman:

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: DPR RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah