Sikapi Kasus OTT KPK terhadap Edhy Prabowo, Presiden Jokowi: Kita Hormati Proses Hukum

- 25 November 2020, 15:02 WIB
Presiden RI, Joko Widodo atau Jokowi.
Presiden RI, Joko Widodo atau Jokowi. /Twitter.com/@jokowi./

PR INDRAMAYU – Pemerintah RI akan menghormati proses hukum terkait penangkapan pejabat negara oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal ini ditegaskan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu 25 November 2020. Jokowi menyampaikan hal itu setelah menghadiri acara Penyerahan DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran).

"Kita menghormati proses hukum yang tengah berjalan di KPK. Saya percaya KPK bekerja transparan, terbuka dan profesional," ujar Jokowi.

Baca Juga: Mulai Muncul Kluster Perkantoran, Bupati Indramayu Sidak Protokol Kesehatan Kantor Pemerintahan

Gubernur DKI Jakarta 2012-2014 itu menegaskan bahwa upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di Indonesia akan terus didukung Pemerintah RI.

"Pemerintah konsisten mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi," tuturnya dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari situs ANTARA.

Dikabarkan KPK telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo dan sejumlah orang lainnya pada Rabu dini hari, 25 November 2020.

Baca Juga: Fakta Pemeriksaan Edhy Prabowo, ATM Ikut Diamankan Hingga Istrinya jadi Bagian dari 17 Orang Terkait

Menteri Edhy Prabowo ditangkap berkenaan dengan dugaan korupsi yang dilakukannya.

Halaman:

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x