Tanggapi Penangkapan Menterinya, Jawaban Jokowi Singgung Profesionalitas Kerja

- 25 November 2020, 13:35 WIB
Presiden Joko Widodo saat memberikan keterangan atas ditangkapnya Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo oleh KPK. Jokowi mengaku menghormati proses hukum yang berjalan dan percaya dengan kinerja KPK.
Presiden Joko Widodo saat memberikan keterangan atas ditangkapnya Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo oleh KPK. Jokowi mengaku menghormati proses hukum yang berjalan dan percaya dengan kinerja KPK. /Tangkapan Layar Youtube Sekretariat Presiden

PR INDRAMAYU - Terkait pemeriksaan salah seorang pejabat negara, Presiden Joko Widodo menegaskan Pemerintah menghormati proses hukum yang berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kita menghormati proses hukum yang tengah berjalan di KPK. Saya percaya KPK bekerja transparan, terbuka dan profesional," ujar Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, selepas menghadiri acara Penyerahan DIPA.

Baca Juga: Susi Pudjiastuti Pijaki Trending di Twitter, Netizen: Kalo Diajak Lagi Masih Mau Kah Bu Susi?

Dilansir PikiranRakyat-Indramayu.com dari situs Antara, Presiden menegaskan bahwa pemerintah terus mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di Tanah Air.

"Pemerintah konsisten mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi," katanya.

Sebelumnya KPK telah mengonfirmasi dan membenarkan telah menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dan beberapa orang lainnya pada Rabu dini hari.

Baca Juga: Daftar Grammy Awards 2021, Beyonce Pimpin Nominasi Teratas dan BTS Hanya dapat 1 Nominasi

"Benar, kita telah mengamankan sejumlah orang pada malam dan dini hari tadi," ucap Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango saat dikonfirmasi terkait penangkapan Menteri Edhy Prabowo di Jakarta, Rabu.

Berdasarkan informasi, Edhy bersama beberapa orang yang ditangkap tersebut sudah berada di Gedung KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan intensif.***

Editor: Evi Sapitri

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x