PR INDRAMAYU – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diketahui telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo.
Tak hanya itu, KPK pun turut meringkus sejumlah pihak lainnya pada penangkapan pada Rabu dini hari, 25 November 2020 tersebut.
Dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari ANTARA, berikut 4 fakta dalam penangkapan oleh KPK tersebut:
Baca Juga: Mau Jalan-jalan Akhir Tahun? Yuk Simak 5 Tips Liburan Murah, Dijamin Gak Bikin Kantong Jebol!
1. Diduga ditangkap terkait ekspor baby lobster
2. Total 17 orang telah ditangkap termasuk Edhy Prabowo dan istrinya
3. Kartu debit ATM turut diamankan petugas
4. Novel Baswedan menjadi salah satu Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) dalam penangkapan itu
Baca Juga: Sikapi Kasus OTT KPK terhadap Edhy Prabowo, Presiden Jokowi: Kita Hormati Proses Hukum