Sertifikasi Halal Indonesia Belum Diakui Dunia, Kadin: Jangan Sampai Kalah Saing dengan Malaysia

24 Oktober 2020, 20:09 WIB
Ilustrasi sertifikasi halal.* /Bekasi.Pikiran-Rakyat.com

PR INDRAMAYU - Pemerintah diminta segera memikirkan agar sertifikasi halal Indonesia dapat diakui dunia internasional, yang saat ini lebih mengakui sertifikasi halal Malaysia dibandingkan dari Indonesia.

"Ini yang perlu dipikirkan, bagaimana standar halal Indonesia dapat diterima di tingkat global?" kata Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Rosan Perkasa Roeslani di acara Indonesia Menuju Pusat Produsen Halal Dunia yang diselenggarakan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), di Jakarta Sabtu, 24 Oktober 2020.

Data yang tertera di laman RRI yang diakses PikiranRakyat-Indramayu pada Sabtu, 24 Oktober 2020, menyebut bahwa sertifikasi halal Indonesia belum diakui dunia.

Baca Juga: Dolar AS Merosot di Ambang Ketidakpastian Akibat Pemilu dan Stimulus Covid-19 Amerika Serikat

Jangan sampai, kata Rosan, Indonesia kalah bersaing dengan Malaysia terkait sertifikasi halal.

"Bila standardisasi produk halal dunia bisa berkiblat ke Indonesia, maka ini akan memberi nilai tambah bagi produk halal nasional. Masyarakat muslim dunia pun akan meningkatkan permintaan konsumsi produk halalnya dari hasil buatan Indonesia," ujar Rosan.

Rosan menyakini jika sertifikasi halal Indonesia dipercayai negara luar, ini memberi dampak baik untuk pertumbuhan ekspor produk halal dalam negeri.

Baca Juga: Belum Ada Kejelasan, Borneo FC dan Persija Liburkan Para Pemain, Nabil Husein: Kami Hanya Menunggu

"Saat ini, pangsa ekspor Indonesia baru mencapai 3.3 persen dari total peredaran produk halal di dunia," tutur Rosan.

Rosan menilai, peningkatan standar produk halal Indonesia dapat dilakukan dengan beberapa hal, seperti peningkatan digitalisasi di industri halal dan sumber daya manusia unggul.

Selain itu, perlunya dukungan dari sektor keuangan dan pembiayaan dengan cara penggabungan alias merger tiga bank BUMN syariah yang dilakukan beberapa waktu lalu.***

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler