Kabar Terbaru Kasus Kebakaran Gedung Kejagung, Polri: Bukan karena Arus Pendek

- 23 Oktober 2020, 19:50 WIB
Gedung utama Kejaksaan Agung yang terbakar.
Gedung utama Kejaksaan Agung yang terbakar. /PRMN

PR INDRAMAYU – Terkait kasus kebakaran gedung Kejaksaan Agung RI, polisi memberikan kabar terbaru jika titik api terbuka berada di Aula Biro Kepegawaian di lantai 6.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskim Polri Brigadir Jenderal Ferdy Sambo menyatakan, kesimpulan itu didapat dari pendapat ahli kebakaran diperkuat oleh penyidikan polisi.

"Bukan karena arus pendek. Open flame bisa disebabkan dua hal, karena bara api atau karena penyulutan api," ucap Sambo dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat 23 Oktober 2020 dinukil PikiranRakyat-Indramayu.com dari RRI.

Baca Juga: Telan Kerugian Bersih Rp617 Miliar, PT Matahari Tutup 7 Gerai Akibat Covid-19

Baca Juga: Ada 12 Aturan Baru di TPS Terkait Pandemi Covid-19, Salah Satunya Soal Tinta, Begini Penjelasannya

Sebelum kejadian ada tukang material yang sedang merokok. Lalu, polisi menduga sumber api berasal dari hal tersebut. Sekira ada 5 pekerja yang sedang merenovasi bangunan.

"Mereka merokok di tempat pekerja, di mana pekerjaan tersebut memiliki bahan-bahan yang mudah terbakar, seperti lem aibon dan bahan-bahan lainnya," katanya.

Diberitakan sebelumnya pada 22 Agustus 2020, gedung Kejaksaan Agung RI di Jakarta mengalami kebakaran.

Polisi menetapkan 8 orang tersangka dalam kejadian kebakaran tersebut. Tersangka dijerat pasal 188, 55, dan 56 KUHP.***

Halaman:

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x