Tuai Berbagai Penolakan, Lembaga Internasional ini Justru Puji UU Cipta Kerja

19 Oktober 2020, 17:29 WIB
Ilustrasi Omnibus Law /Antara/

PR INDRAMAYU – Hadirnya Undang-Undang (UU) Cipta Kerja memang menimbulkan kontroversi. Berbagai kalangan dari akademisi, organisasi buruh, dan lembaga sosial kemasyarakatan turut mengajukan keberatan dengan adanya paket peraturan yang mencakup sejumlah UU tersebut.

Namun beberapa lembaga internasional memuji UU tersebut. Hal itu diungkap Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, dalam konferensi pers APBN KiTa di Jakarta pada Senin, 19 Oktober 2020.

“Mereka (lembaga internasional tersebut) mendukung dan melihat suatu harapan yang positif bagi Indonesia untuk terus recovery dan memperkuat ekonominya secara sustainable tanpa hanya mengandalkan kebijakan fiskal dan dukungan moneter,” ujar Sri Mulyani.

Baca Juga: Berolahraga di Luar Saat Sepi, Apakah Boleh Turunkan Masker? Berikut Penjelasannya

Moody’s, ADB, Fitch Ratings, dan Bank Dunia adalah beberapa di antara lembaga internasional yang memuji terciptanya UU Cipta Kerja yang dihasilkan Indonesia.

Pada 8 Oktober 2020, Moody’s menilai bahwa UU tersebut mampu mendatangkan investasi bagi Indonesia.

Lembaga pelayanan keuangan asal Amerika Serikat (AS) tersebut menyatakan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia dalam jangka panjang dapat terbantu dengan UU tersebut.

Baca Juga: Cek Fakta: Luhut Sebut Demo Penolakan UU Ciptaker untuk Serobot Kursi Presiden, Simak Faktanya

Kebijakan penurunan tarif pajak akan berpengaruh terhadap konsolidasi fiskal. Selain itu, hal tersebut akan berdampak pada pemberian perhatian terhadap standar relaksasi dan pelaporan lingkungan hidup.

Lembaga ADB (Asian Development Bank) menyatakan pada 7 Oktober 2020 bahwa lapangan kerja berkualitas akan tercipta berkat UU tersebut. Prospek ekonomi dan investasi pun akan meningkat.

Terkait pandemi Covid-19, ADB memiliki komitmen untuk meningkatkan prospek ekonomi jangka menengah.

Baca Juga: Waspada! Norovirus Sudah Masuk ke Indonesia, Gejalanya Ada yang Sama dengan Covid-19

ADB juga berkomitmen untuk mendukung munculnya pasar tenaga kerja yang adil. Masalah terkait lingkungan hidup perlu ditangani dengan baik.

Fitch Ratings mengungkapkan bahwa akan ada perubahan positif berkenaan dengan reformasi penyelesaian iklim usaha di Indonesia.

UU Cipta Kerja akan memicu pertumbuhan ekonomi jangka panjang. Fitch Ratings menyatakan hal tersebut pada 14 Oktober 2020 lalu.

Baca Juga: Mencengangkan! Muncul Hasil Survei Publik yang Meyakini Bahwa Pandemi Berakhir dengan Vaksin Ini

Adapun Bank Dunia mengutarakan pernyataannya terkait UU Cipta Kerja pada 16 Oktober 2020.

Lembaga itu menilai bahwa UU tersebut menegaskan keterbukaan Indonesia dalam mendatangkan para investor untuk menciptakan lapangan kerja. Hal itu bermanfaat untuk mengurangi angka kemiskinan di Indonesia.

Bank Indonesia juga menganggap pemulihan ekonomi dan pertumbuhan jangka panjang dapat terbantu oleh UU tersebut. Lembaga tersebut siap bekerja sama untuk memulihkan kondisi perekonomian Indonesia.

Baca Juga: Sam Smith Kenang Masa Depresinya Hingga Ungkap 7 Tahun Lamanya Menjadi Lebih Baik

Menkeu Sri Mulyani mengungkapkan bahwa UU Cipta Kerja disusun sebagai langkah pemerintah dalam memperbaiki perekonomian Indonesia yang terdampak Covid-19.

“Tidak seharusnya hanya dua instrumen saja, tapi kita harus terus melakukan kebijakan struktural untuk bisa mengembalikan mesin pertumbuhan ekonomi dan penciptaan kesempatan kerja,” tutur Sri Mulyani.***

Editor: Evi Sapitri

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler