Penyesuaian Aturan Terbaru Mengenai PPKM, Berikut adalah Penjelasan nya Secara Lengkap!

8 Oktober 2021, 16:12 WIB
Simak penyesuaian aturan PPKM di berbagai daerah di Indonesia. Level tertentu sudah diperbolehkan buka bioskop. /Pixabay/geralt

PR INDRAMAYU – Penyesuaian aturan baru mengenai PPKM yang meliputi berbagai hal akan dijelaskan pada artikel ini.

Pembatasan Pemberlakukan Kegiatan Masyarakat (PPKM) resmi diperpanjang hingga 18 Oktober 2021 dengan meringankan beberapa aturan.

Jika sebelumnya aturan mengenai dibukanya bioskop, tempat wisata dan pembukaan pertandingan Liga 2.

Baca Juga: Link Baca dan Spoiler Manga Black Clover Chapter 308: Yuno Bangkitkan Dual Grimoire dan Bersiap Melawan Zenon

Hal tersebut bisa dilakukan jika pada suatu wilayah sudah mencapai Level 2 atau 3. Meskipun ada sebagian kecil wilayah yang masih berada di Level 4.

Pada aturan terbaru ini, akan menjelaskan berbagai macam hal.

Berikut ini adalah beberapa aturan terbaru dari PPKM hingga 18 Oktober 2021 yang dirangkum PikiranRakyat-Indramayu.com dari unggahan Instagram @indonesiabaik.id:

Baca Juga: Sinopsis Mr Right, Film yang Dibintangi Anna Kendrick dan Sam Rockwell

Konter makanan dan minuman di dalam Bioskop sudah mulai diizinkan buka

1. Kapasitas Bioskop masih tetap berada di 50 persen.

Dibukanya Kompetisi Bakset Remaja Honda IBL

1. Hanya berlaku di wilayah Jakarta dan Surabaya.

Baca Juga: Link Nonton Asian Film Awards 2021, Ajang Penghargaan Film Terbaik di Asia

Bandara Ngurah Rai Bali akan dibuka untuk Internasional

1. Setiap Penumpang harus punya bukti booking hotel untuk karantina minimal 8 hari biaya sendiri.

Baca Juga: Lowongan Kerja di Shopee Indonesia pada Posisi Ini, Semester 7 Bisa Melamar

Pembukaan pusat kebugaran atau Fitness Center

1. Kapasitas Maksimal 25 Persen

2. Protokol kesehatan ketat

3. Melakukan skrining melalui PeduliLindungi

4. Hanya berlaku di Jabodetabek, Bandung Raya, Solo Raya, Semarang Raya, Yogyakarta serta Surabaya Raya.

Itulah beberapa aturan terbaru dari PPKM hingga 18 Oktober 2021.***

Editor: Asytari Fauziah

Tags

Terkini

Terpopuler