PR INDRAMAYU - Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai diperpanjang hingga 2 oktober 2021.
Dalam perpanjangan kali ini, tidak ada daerah level 4 di wilayah Jawa dan Bali. Hal tersebut disebabkan jumlah pasien yang terinfeksi Covid-19 terus menurun setiap pekan.
Hal ini ditandai dengan banyaknya daerah yang turun level statusnya di sebagian wilayah Jabodetabek dan diluar Jabodetabek.
Berikut aturan yang diterapkan selama PPKM yang dilansir PikiranRakyat-Indramayu.com dari unggahan Instagram @indonesiabaik.id pada 22 September 2021.
Uji coba pembukaan pusat perbelanjaan atau mal dengan syarat yang baru:
1. Bagi anak-anak di bawah usia kurang dari 12 tahun.
2. Diterapkan di wilayah Jakarta, Bandung, Semarang, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Surabaya.
Baca Juga: Soroti PPKM yang Terus Diperpanjang di Indonesia, dr. Pandu Riono: Tidak Akan Dicabut!Baca Juga: Soroti PPKM yang Terus Diperpanjang di Indonesia, dr. Pandu Riono: Tidak Akan Dicabut!