PR INDRAMAYU - PPKM di Indonesia masih terus diperpanjang, hingga hari ini Senin 20 September 2021.
Pemerintah Indonesia memperpanjang PPMK demi mencegah penularan Covid-19.
Covid-19 memang sudah menurun di Indonesia, namun seorang pakar menyebutkan jika PPKM tidak adakan dicabut.
Baca Juga: Tes Kepribadian: Menebak Kepribadian Bedasarkan Warna Kesukaan
dr. Pandu Riono membeberkan hal ini lewat unggahan Twitter miliknya.
Hal ini seperti dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari PikiranRakyat.com dalam artikel yang sebelumnya berjudul Pakar Beri Klaim Soal PPKM: Tidak Akan Dicabut.
Namun, dalam pelaksanaannya, PPKM dibagi dari level 2-4 tergantung tingkat keparahan kasus Covid-19 di suatu daerah.
Baca Juga: Lowongan Kerja PT KAI Lulusan SMA hingga S1, Pendaftaran Dibuka hingga 24 September 2021
Di beberapa tempat di Jawa dan Bali, PPKM sudah diturunkan ke level 3 dari semula level 4.