Terkait Larangan Mudik 2021 , MUI: untuk Kebaikan Kita Semua

27 Maret 2021, 18:00 WIB
Wakil Ketua MUI, Anwar Abbas menanggapi pemerintah yang menerapkan kebijakan larangan mudik pada lebaran mendatang. /ANTARA FOTO/Anom Prihantoro.

PR INDRAMAYU - Pemerintah pusat melalui Menteri Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy dalam konferensi pers telah menyampaikan larangan mudik 2021.

Sebagaimana telah diberitakan PikiranRakyat-Indramayu.com, larangan mudik ini didasari atas tingginya kasus penularan Covid-19 yang terjadi akibat libur panjang natal dan tahun baru.

Pemberlakuan ini akan dimulai dari 6 Mei hingga 17 Mei 2021.

Baca Juga: Mengenal Penyakit Jantung, dari Gejala, Penyebab, hingga Upaya Pencegahannya

Terkait larangan ini Muhadjir menghimbau kepada masyarakat untuk tidak bepergian apalagi keluar daerah baik itu sebelum atau sesudah tanggal tersebut.

Dimana pihak-pihak seperti Aparatur Sipil Negara (ASN), Polri, TNI, BUMN, karyawan swasta, hingga pekerja mandiri tidak diperbolehkan untuk melakukan mudik.

Meskipun demikian Muhadjir menjelaskan bahwa siapapun yang memang tetap mau melakukan perjalanan pastikan untuk memiliki alasan yang kuat atau benar-benar terpaksa.

Baca Juga: Razia Tempat Hiburan Malam di Serpong, Disegel Polda Metro Jaya karena Langgar Prokes

Kebijakan pelarangan mudik 2021 didukung oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI)

MUI menilai bahwa hal tersebut demi kebaikan bersama, mengingat saat ini masih dalam masa pandemi.

"Larangan mudik dari pemerintah adalah untuk kebaikan kita semua," ujar Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari PMJ News.

Baca Juga: Anies Baswedan Ungkap Rasa Syukur Atas Kesembuhan Putrinya yang Terkena Covid-19

"Ini dapat dipahami karena masalah pandemi Covid-19 di negeri ini tingkat penyebarannya masih tinggi, Ini terlihat dengan jelas dari masih tingginya angka dari warga masyarakat yang positif terkena Covid-19 dan yang meninggal dunia karenanya," sambungnya.

Menurut Anwar pelarangan ini tepat mengingat pemerintah saat ini sedangkan menjalankan program vaksinasi untuk meminimalisir terjadinya persebaran Covid-19.

Kebijakan pelarangan mudik ini bisa menjadi salah satu langkah yang tepat untuk bisa mengurangi angka pernyebaran.

Baca Juga: The Falcon and the Winter Soldier: Episode 2 Perkenalkan Salah Satu Anggota Young Avengers

"Untuk itu kesadaran bersama dari seluruh warga masyarakat tentang arti pentingnya kita ber serius-serius secara bersama-sama untuk menghadapi dan mengatasi masalah Covid-19 ini tentu jelas sangat-sangat diharapkan," kata Anwar Abbas.

"Karena kalau kita tidak bisa mengatasi masalah Covid-19 ini maka dampak sosial dan ekonomi yang ditimbulkannya tentu akan semakin buruk dan benar-benar merugikan," sambungnya.

Hal ini pun disepakati oleh ketua PBNU Robikin Emhas yang menyebutkan bahwa larangan mudik 2021 adalah kebijakan tepat.

"Imunisasi juga masih sedang berjalan. Itu pun masih jauh dari total target nasional. Untuk itu, kebijakan pemerintah melakukan peniadaan mudik Lebaran tahun 2021 merupakan langkah tepat," tutur Robikin.***

Editor: Ghassan Faikar Dedi

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler