Razia Tempat Hiburan Malam di Serpong, Disegel Polda Metro Jaya karena Langgar Prokes

- 27 Maret 2021, 15:35 WIB
Langgar Prokes COVID-19, Dua Tempat Hiburan Malam di Serpong, Disegel Polda Metro Jaya
Langgar Prokes COVID-19, Dua Tempat Hiburan Malam di Serpong, Disegel Polda Metro Jaya /ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

PR INDRAMAYU – Pihak Reserse Narkoba Polda Metro Jaya telah menutup tempat hiburan malam karaoke yang berlokasi di Serpong pada Jumat, 26 Maret 2021.

Pasalnya tempat hiburan malam itu didapati telah melanggar aturan terkait protokol kesehatan.

“Kita hari ini menggelar razia di Baleku Lounge dan CC Eksekutif Karaoke, hari ini dua-duanya akan kita police line karena telah melanggar prokes dan sangat fatal,” tutur Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa.

Baca Juga: Anies Baswedan Ungkap Rasa Syukur Atas Kesembuhan Putrinya yang Terkena Covid-19

Dari pihak polisi telah mendatangi lokasi tempat hiburan malam tersebut pada jumat tengah malam.

Malam itu tempat hiburan malam tersebut masih beroperasi hingga ramai dikunjungi pengunjung yang pastinya melanggar protokol kesehatan.

Tempat hiburan malam itu telah ditutup hingga dipasangkan garis polisi karena telah ditemukan pengunjung yang diduga menggunakan sabu-sabu.

Baca Juga: The Falcon and the Winter Soldier: Mengenal Isaiah Bradley, Black Captain America di Episode 2

Pengunjung tersebut adalah seorang perempuan yang berinisial D, pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian.

Halaman:

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x