Airlangga Hartarto Beberkan Alasan PPKM Diperpanjang hingga 8 Februari 2021

21 Januari 2021, 16:40 WIB
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/hp. /SIGID KURNIAWAN/ANTARA FOTO

PR INDRAMAYU - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) resmi diperpanjang.

Kebijakan PPKM ini akan dimulai pada 26 Januari 2021 hingga 8 Februari 2021 mendatang di tujuh provinsi Jawa-Bali, khususnya di kabupaten dan kota yang telah ditetapkan.

“Ini menjadi parameter yang diminta untuk dievaluasi, kemudian untuk terus diberlakukan PPKM,” kata Airlangga, dalam keterangan pers secara virtual di Jakarta, pada Kamis 21 Januari 2021.

Baca Juga: Hasil Babak 16 Besar Toyota Thailand Open 2021, Ginting dan Vito Tersingkir

Sementara itu, adanga perubahan dalam pembatasan kegiatan nasional yakni di sektor pusat perbelanjaan dan restoran.

Selama ini beroperasi hingga pukul 19.00 WIB akan ditambah menjadi 20.00 WIB.

Sementara itu, di sektor lainnya tak ada perubahan, seperti kegiatan perkantoran, sekolah masih tetap daring.

Baca Juga: Cek Fakta: Hirup Uap Air Panas Dua Kali Sehari Ampuh Tangkal Covid-19? Simak Faktanya!

Kemudian sektor esensial serta industri tetap 100 persen beroperasi, restoran dine-in 25 persen, sedangkan take away masih tetap diizinkan sesuai dengan jam operasi.

Untuk kegiatan konstruksi dan ibadah tetap berjalan di 50 persen, sayangnya untuk fasilitas umum tetap ditutup terkait transportasi yang diatur oleh masing-masing pemerintah daerah.

“Ini dilakukan karena ada daerah yang flat penambahan kasus Covid-19,” tutur Airlangga.

Baca Juga: Penjelasan Chandra Liow Tak Ajak Raffi Ahmad dan Baim di YouTube Rewind Indonesia 2021

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri merilis Surat Edaran Nomor 903/145/SJ, pada Rabu 20 Januari 2021.

Surat edaran tersebut akan diteruskan kepada masing-masing Gubernur, hal ini diharapkan dapat mengevaluasi tingkat kesembuhan dan jumlah tempat tidur yang terisi.

Sehingga tingkat kesembuhan ini dapat dilihat dari angka kesembuhan di bawah nasional.

Baca Juga: Dibintangi Iqbaal Ramadhan, Berikut 4 Fakta Cerita dalam Film Bumi Manusia

Selanjutnya, kasus positif di atas tingkat nasional dan bed occupancy rate di atas tingkat nasional.***

Editor: Asytari Fauziah

Tags

Terkini

Terpopuler