Untuk SIM yang yang bisa diajukan secara online adalah SIM A dan SIM C.
Setelah pengajuan dilakukan pada aplikasi Sinar, dilanjutkan dengan ujian teori yang dilakukan secara online juga melalui aplikasi Sinar.
Baca Juga: Menarik! Ridwan Kamil jadi Salah Satu Model Gaya Potong Rambut di Cikajang Garut
Kemudian terdapat uji psikologis menggunakan aplikasi E-PPsi dan pelayanan kesehatan menggunakan aplikasi E-Rikkes.
Meskipun demikian bagi mereka yang akan melakukan praktik berkendara untuk pembuatan SIMnya tetap harus datang ke lokasi pembuatan SIM untuk melakukan praktik secara langsung.
Perlu diingat sebelum melakukan praktik langsung para pemohon harus terlebih dahulu melaksanakan ujian teori dari aplikasi Sinar yang dapat dilakukan secara online.
Baca Juga: Bagaimana Cara Cepat Turunkan Berat Badan? Yuk Coba 5 Olahraga Berikut Ini
Berikut ini langkah-langkah yang kamu perlu lakukan untuk mengajukan pembuatan SIM secara online:
1. Download Aplikasi Sinar
2. Lakukan Verifikasi No. HP (OTP)