PR INDRAMAYU - Mantan Menteri Kehakiman Prof. Dr. Muladi. SH. dikabarkan meninggal dunia usai berjuang melawan Covid-19 yang dideritanya, pada Kamis 31 Desember 2020 pagi.
Kabar duka tersebut disampaikan oleh mantan ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie melalui media sosial Twitter.
Dilansir PikiranRakyat-Indramayu.com melalui cuitan dari akun @JimlyAs, pada Kamis 31 Desember 2020.
Baca Juga: Sebut Gisel Agak Aneh, Roy Suryo: Dia Set Handphone Bahkan Sempat Julurkan Lidah
"Innalillahi wwa inna ilaihi rojiuun. Prof. Dr. Muladi. SH. (mantan Rektor UNDIP, Menteri Kehakiman & Mensesneg) dikabarkan meninggal dunia pkl. 6.45 pagi ini," tulis Jimly dalam cuitan Twitternya.
Mulanya, sejak 17 Desember Muladi dikabarkan telah terinfeksi Covid-19.
Kemudian di rawat di Rumah Sakit Pusat TNI Angkatan Darat Gatot Soebroto, Jakarta.
Baca Juga: Akses PIP Kemendikbud, Simak Syarat dan Langkah yang Harus Ditempuh Agar Bisa Dapat Bantuan
Selain pernah menjabat menteri kehakiman di masa awal reformasi, Muladi juga merupakan politikus Partai Golkar.