Lebih Mudah! Mulai Hari Ini Pembuatan SIM Bisa Menggunakan Smartphone, Berikut Caranya

12 April 2021, 13:30 WIB
Mulai hari ini, Senin, 12 April 2021, pembuatan SIM dapat dilakukan melalui online dengan mengunduh aplikasi Sinar.* /kabar-priangan.com/Aris MF/

PR INDRAMAYU – Surat Izin mengemudi (SIM) tentunya menjadi salah satu kebutuhan yang wajib dimiliki apalagi oleh para pengendara kendaraan roda dua hingga roda empat.

Biasanya pembuatan SIM harus dilakukan di kantor Kepolisian di wilayah masing-masing.

Akan tetapi saat ini hal itu tidak diperlukan lagi, para pemohon tidak perlu lagi repot mengantri ke tempat lokasi pembuatan SIM.

Baca Juga: Soal Pemberian THR, Menaker Minta Pengusaha Wajib Lakukan Hal ini Jika Tak Mampu Membayarnya

Dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari Antara, cukup dengan menggunakan smartphone saja maka pengajuan pembuatan SIM dapat dilakukan.

Kebijakan pembuatan SIM secara online ini akan dimulai hari ini, Senin,  12 April 2021.

Dimana untuk mengajukan pembuatan SIM ini, harus mengunduh terlebih dahulu aplikasi Sinar (SIM Nasional Presisi).

Baca Juga: Penderita Kanker Hati Wajib Tahu 6 Makanan Terbaik Berikut Ini, Apa Saja?

Adanya aplikasi ini para pemohon tidak perlu lagi untuk pergi ke tempat pembuatan SIM.

Untuk SIM yang yang bisa diajukan secara online adalah SIM A dan SIM C.

Setelah pengajuan dilakukan pada aplikasi Sinar, dilanjutkan dengan ujian teori yang dilakukan secara online juga melalui aplikasi Sinar.

Baca Juga: Menarik! Ridwan Kamil jadi Salah Satu Model Gaya Potong Rambut di Cikajang Garut

Kemudian terdapat uji psikologis menggunakan aplikasi E-PPsi dan pelayanan kesehatan menggunakan aplikasi E-Rikkes.

Meskipun demikian bagi mereka yang akan melakukan praktik berkendara untuk pembuatan SIMnya tetap harus datang ke lokasi pembuatan SIM untuk melakukan praktik secara langsung.

Perlu diingat sebelum melakukan praktik langsung para pemohon harus terlebih dahulu melaksanakan ujian teori dari aplikasi Sinar yang dapat dilakukan secara online.

Baca Juga: Bagaimana Cara Cepat Turunkan Berat Badan? Yuk Coba 5 Olahraga Berikut Ini

Berikut ini langkah-langkah yang kamu perlu lakukan untuk mengajukan pembuatan SIM secara online:

1. Download Aplikasi Sinar

2. Lakukan Verifikasi No. HP (OTP)

3. Lakukan Registrasi (NIK, SIM, Foto KTP, SIM, dan Selfie)

Baca Juga: PT Pertani Siap Serap 300.000 Ton Gabah Petani Nasional

4. Lakukan verifikasi NIK dan SIM

5. Pilih jenis SIM dan lokasi Satpas

6. Lakukan verifikasi hasil pemeriksaan kesehatan dan psikologi

7. Isi rekening pengembalian (pembatalan)

8. Pilih metode pengiriman

Baca Juga: Dari Rose BLACKPINK hingga Baekhyun EXO, Inilah Anggota Grup K-Pop yang Menuai Kesuksesan sebagai Artis Solo

9. Upload pas foto dan tanda tangan

10. Lakukan pembayaran PNBP dan biaya kirim

11. Setelah biaya dikirim SIM akan dicetak

12. Pengiriman SIM ke lokasi permohonan

13. SIM diterima oleh pemohon.

Baca Juga: Berikut Persebaran Jumlah Korban Meninggal Dunia dan Menghilang Akibat Bencana Banjir Bandang di NTT

Untuk pembayarannya sendiri dapat dilakukan secara cashless atau transfer ke akun yang disediakan seperti Bank BRI.***

 

 

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler