PR INDRAMAYU – Berikut jadwal layanan SIM Keliling untuk Kota Bandung pada hari ini Jumat, 2 Juli 2021 bisa didapatkan di artikel ini.
Polrestabes Bandung sebelumnya telah mengeluarkan jadwal SIM Keliling untuk Kota Bandung selama 6 hari.
Dalam satu hari, layanan SIM Keliling akan melayani di tiga titik seperti yang telah dijadwalkan.
Baca Juga: Ternyata Isolasi dan Karantina Berbeda, Simak Perbedaan Pengertian, Prosedur hingga Kriterianya
Selain itu, masyarakat yang ingin mendapatkan layanan ini hanya bisa memperpanjang SIM A dan C.
Dilansir PikiranRakyat-Indramayu.com dari Instagram @simrestabesbdg1, berikut ketentuan dan syarat layanan SIM Keliling untuk Kota Bandung.
1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.
Baca Juga: 10 Kecamatan Tertinggi Covid-19 Kota Bandung Hari Ini 2 Juli 2021, Cicendo Salah Satunya
2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut fotokopi KTP.