PR INDRAMAYU – Layanan SIM Keliling untuk Kota Bandung hadir kembali pada Rabu, 30 Juni 2021.
SIM Keliling hadir di berbagai sudut Kota Bandung agar memudahkan masyarakat untuk memperpanjang SIM A dan C.
Layanan SIM Keliling Kota Bandung juga menerapkan protokol kesehatan mengingat kasus Covid-19 sedang meningkat.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Rabu 30 Juni 2021, Besok Gemini Harus Bersikap Tegas, Aries Akan Merasa Kebingungan
Oleh karena itu, layanan ini akan menghadirkan keamanan sekaligus kenyamanan bagi masyarakat yang berdomisili di Bandung.
Dilansir PikiranRakyat-Indramayu.com dari Instagram @simrestabesbdg1, berikut beberapa syarat dan ketentuan yang harus diketahui sebelum memutuskan untuk datang ke layanan SIM Keliling.
1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.
Baca Juga: Sinopsis Allied: Brad Pitt Jadi Mata-Mata, Tayang di Bioskop Trans TV
2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut fotokopi KTP.