PR INDRAMAYU – Jadwal layanan SIM Keliling telah dirilis oleh Polrestabes Bandung untuk periode 17-22 Mei 2021.
Polrestabes Bandung kembali merilis jadwal layanan SIM Keliling dengan enam hari dalam sepekan.
Pada pekan lalu, layanan SIM Keliling hanya ada tiga hari dalam sepekan karena adanya hari libur Idul Fitri dan Kenaikan Isa Al-Masih.
Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, 7-13 Juni 2021
Beberapa titik akan dijadikan tempat layanan SIM Keliling pada pekan ini.
Dilansir PikiranRakyat-Indramayu.com dari Instagram @simrestabesbdg1, terdapat beberapa syarat dan informasi jika ingin memperpanjang SIM A dan C lewat layanan SIM Keliling.
1.SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.
Baca Juga: Ramalan Shio 17 Mei 2021: Ada yang Kecewa dengan Si Dia
2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut fotokopi KTP.