Perketat Larangan Mudik Lebaran 2021, Ridwan Kamil Keluarkan Surat Edaran Batasi Pergerakan Masyarakat

- 1 Mei 2021, 19:05 WIB
Tekait larangan mudik lebaran Idul Fitri 2021, Ridwan Kamil keluarkan Surat Edaran soal pengetatan larangan mudik lebaran.*
Tekait larangan mudik lebaran Idul Fitri 2021, Ridwan Kamil keluarkan Surat Edaran soal pengetatan larangan mudik lebaran.* /Indonesiabaik.go.id

Baca Juga: Soal Larangan Mudik Lebaran, Doni Monardo Imbau Kendaraan yang tak Penuhi Syarat Harus Putar Balik

Daud juga meminta kepada pemerintah desa atau kelurahan untuk kembali mengaktifkan posko-posko Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Sehingga masyarakat setempat atau para tamu asing dari luar wilayah dapat dicegah untuk tidak sembarangan masuk maupun keluar wilayah yang dijaga oleh posko PPKM.***

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah