Orang Tua Tega Jajakan Anak Gadisnya Jadi PSK di Majalengka, Ini Alasannya

- 30 April 2021, 09:40 WIB
Ilustrasi. Anak gadisnya dijadikan PSK oleh kedua orang tuanya di Majalengka, Jawa Barat.
Ilustrasi. Anak gadisnya dijadikan PSK oleh kedua orang tuanya di Majalengka, Jawa Barat. /Pixabay/anemone123/

Atas dasar itu pasutri mendekam di ruang tahanan Mapolres Majalengka untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Tersangka akan dijerat dengan pasal 88 UU No 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan hukuman penjara paling lama 9 tahun.*** (Akim Garis/Cirebon Raya)

Halaman:

Editor: Ghassan Faikar Dedi

Sumber: Cirebon Raya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x