Bupati Garut Serahkan SK PPPK untuk Ribuan Tenaga Honorer Sebagai Pengimplikasian Program Sejuta Guru

2 Maret 2021, 18:01 WIB
Bupati Garut, Rudy Gunawan menyerahkan SK (Surat Keputusan) PPPK (Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja) secara simbolis kepada 6 penerima di Lapangan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Garut, Selasa 2 Maret 2021.* /Humas Pemda Garut/

PR INDRAMAYU – Bupati Garut Rudy Gunawan memberikan Surat Keputusan (SK) sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada 1.220 tenaga honorer. .

Penyerahan SK PPPK tersebut dilaksanakan di Lapangan Setda, Kelurahan Sukagalih, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut pada Selasa, 2 Maret 2021.

Karena situasi pandemi Covid-19, pemberian SK PPPK hanya bisa dilakukan secara virtual.

Baca Juga: Daftar Lengkap Pemenang Golden Globes Awards 2021 dari The Grown hingga The Queen’s Gambit

Dikutip oleh PikiranRakyat-Indramayu.com dari Jabarprov.go.id, pemerintah Kabupaten Garut hanya mengundang 6 tenaga honorer sebagai simbolik dokumentasi penyerahan SK PPPK mereka.

Pada prosesi penyerahan SK tersebut, Bupati Garut menyampaikan rasa terima kasihnya kepada seluruh tenaga honorer.

Ucapan tersebut dilontarkan lantaran menurut Rudy Gunawan, tenaga honorer masih mau mengabdi tanpa upah dan status yang jelas.

Baca Juga: Ada Jamur dan Kentang Panggang, Ternyata 5 Makanan Ini Bisa Melelehkan Lemak Perut

“Tentunya saya ucapkan selamat kepada 1.220 tenaga honorer, saya tegaskan sekali lagi tidak ada angka 1 tidak ada angka 100, tidak ada 700,” ujarnya.

Saya memutuskan semuanya harus ikut dalam kesempatan ini secara bersama-sama. 1.220 orang karena semuanya telah membaktikan diri dengan luar biasa,” kata Rudy menambahkan.

Lebih lanjut, Rudy berpendapat jika penyerahan SK PPPK ini adalah bukti nyata pengimplikasian program sejuta guru.

Baca Juga: Influencer Dinda Shafay Jadi Korban Pelecehan oleh Barista Coffee Shop, Begini Kronologinya

Dia juga mengungkapkan jika peluang tenaga honorer mendapatkan SK PPPK masih bisa dibuka di tahun berikutnya.

“Tahun ini kan yang sejuta guru, di Garut yang ada di dapodik (data pokok pendidikan) sekitar 8.000 guru dan tentu kita akan lihat harus ada tes lagi, kita ikuti aja prosedurnya,” ujar Bupati Garut Dikutip oleh PikiranRakyat-Indramayu.com dari Jabarprov.go.id.

Salah satu penerima SK PPPK yakni Irman Malendra mengucapkan rasa syukurnya kepada pemerintah setempat.

Baca Juga: Presiden Cabut Perpres Miras, PKS: Selamatkan Program Prioritas Jokowi

Lantaran menurut dirinya, penantian selama 14 hingga 17 tahun bisa terbayarkan dengan adanya status jelas sebagai PPPK.

“Puji syukur mungkin penantian lama rekan-rekan yang sudah 14 sampai 17 tahun, hari ini mendapat kepastian status kepegawaiannya menjadi Aparatur Sipil Negara,” kata Irman Malendra.

Lebih lanjut, Irman juga berharap kepada seluruh tenaga honorer yang sudah diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat bekerja maksimal.

Baca Juga: Ada Anggur Merah dan Jambu Biji, Simak 6 Buah Berikut yang Bisa Cegah Stroke

Kesempatan menjadi PPPK adalah sebuah peluang besar yang bisa digunakan sebagai contoh untuk para calon PPPK berikutnya.

“Tadi Pak Bupati menyebutkan bahwa ASN itu terdiri dari PNS dan PPPK, artinya hak dan kewajiban sama. Mudah-mudahan kami dari PPPK angkatan pertama ini menjadi pelopor, punya integritas dan profesionalisme yang baik, yang menjadi contoh untuk PPPK berikutnya,” ujarnya.

Didit Fajar Putradi selaku Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Kabupaten Garut melaporkan jika rincian 1.220 orang penerima SK PPPK tersebut berasal dari tiga jenis profesi, yaitu 1.005 tenaga guru, 108 tenaga kesehatan, dan 107 penyuluh pertanian.***

 

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: Jabar Prov

Tags

Terkini

Terpopuler