Mulai Januari 2021 Mendatang, Rekrutmen Guru PPPK Diharapkan Penuhi Kebutuhan Guru

- 25 November 2020, 17:39 WIB
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda /Instagram Syaiful Huda/Yuanitasari Ciptadi

PR INDRAMAYU - Rekrutmen para guru honorer yang akan dijadikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) segera dimulai pada Januari 2021 mendatang.

Ini merupakan rekrutmen tahap kedua setelah tahun 2019 lalu. Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda mengimbau agar SK para guru PPPK yang lulus tes segera bisa diterbitkan.

“Bulan Januari akan dibuka rekrutmen tahap kedua guru honorer yang akan direkrut menjadi PPPK dan ini memang kebutuhan yang tidak bisa ditunda lagi," kata Syaiful saat memimpin RDP dengan pejabat dari empat kementerian dan Badan Kepegawaian Negara, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, dilansir dari DPR RI Rabu, 25 November 2020.

Baca Juga: Hari Guru Nasional, Ponpes Al Ihsan Cibiru Hilir Bandung Unggah ’13 Adab Murid kepada Guru'

Menurut politisi PKB ini, sekolah-sekolah di daerah selalu kekurangan guru sejak bertahun-tahun lalu. Kebutuhan guru di daerah sudah sangat mendesak.

Kemudian guru-guru yang masih berstatus honorer juga sudah terlalu lama tak diangkat sebagai PPPK atau ASN.

“Di berbagai pelosok sekolah-sekolah kekurangan guru. Kita kekurangan guru sekitar 900 ribuan," ungkap legislator dapil Jawa Barat VII ini.

Baca Juga: Tips Mengajari Anak Bertanggung Jawab Terhadap Uang, 'Bedakan Keinginan dan Kebutuhan'

Hadir dalam rapat yang digelar virtual ini, para pejabat dari KemenPAN-RB, Kemendagri, Kemenkeu, Kemendikbud, dan BKN. Deputi Bidang SDM Kemenpan RB menjelaskan, Presiden telah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 Tahun 2020 tentang gaji dan tunjangan PPPK.

Halaman:

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: DPR RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x