Mengejutkan! Pandemi Covid-19 Justru Membantu Kondisi Citarum Jadi Membaik, Begini Kata Ridwan Kamil

30 November 2020, 11:55 WIB
Potret Sungai Citarum terkini 2020. /Dok. Dinas LH Kabupaten Bandung/

PR INDRAMAYU - Sejak Maret 2020, pandemi Covid-19 terjadi hingga saat ini. Ternyata justru berdampak baik terhadap kondisi Sungai Citarum.

Gubernur Jawa Barat, Mochamad Ridwan Kamil mengemukakan hal tersebut saat menjadi narasumber webinar IATPI Jabar-Satgas Citarum #seri3 Sampah Citarum Riwayatmu Doeloe, dari Gedung Pakuan Bandung, Sabtu 28 November 2020.

"Sejauh ini dari laporan yang ia terima, Covid-19 ini ternyata memberikan dampak baik pada pencemaran juga karena jumlah sampah menurun. Covid-19 memungkinkan lingkungan melakukan pemulihan sendiri (self healing). Mungkin Covid-19 adalah cara lingkungan melakukan reboot terhadap dirinya sendiri," ucapnya.

Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Benarkah Cuka Berbahaya Obati Kulit Terbakar Akibat Sinar Matahari? Simak Faktanya

Menurut Gubernur yang juga Dansatgas Citarum Harum, sampah yang khususnya berasal dari rumah tangga, volumenya jauh lebih kecil dibandingkan saat sebelum terjadinya Covid-19.

"Hari ini sampah khususnya limbah rumah tangga memang masih ada tapi kalau dibandingkan dengan sebelumnya volume sampahnya kini sudah jauh menurun," ujarnya.

Penanganan timbunan sampah, jelas Gubernur, pada 2019 mencapai 46 persen. Sedangkan hingga akhir tahun 2020 ditargetkan mampu mencapai 70 persen.

Baca Juga: Setelah Jadi Pahlawan Kemenangan MU, Edinson Cavani Justru Terancam Diselidiki FA

"Tahun 2019 timbunan sampah yang tidak terkelola penanganannya 46%, target tahun ini melebihi setengahnya dan seterusnya sampai tahun 2025. Kita harap penanggulangan dan pengelolaan sampah yang ada di DAS Citarum bisa dikelola sepenuhnya oleh sistem," tuturnya.

Selain sampah rumah tangga, Ridwan Kamil menyatakan permasalahan utama lainnya di DAS Citarum adalah limbah pabrik.

Sejak diterbitkannya Perpres Nomor 15 tahun 2018 tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan DAS Citarum, kasus pencemaran yang telah diproses hukum sebanyak 165 kasus.

Baca Juga: Update Corona Indramayu Hari Ini, 30 November 2020: Selama 3 Hari Pasien Covid-19 Bertambah 63 Orang

"Mayoritas pihak yang digugat ke pengadilan merupakan korporasi yang menikmati kekosongan penegakkan hukum karena pengusaha mencari biaya murah dalam pengelolahan limbah. Cara paling simpel adalah membuang ke Citarum," katanya.

Lebih lanjut dia menambahkan, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat kini memfokuskan pemulihan kawasan hulu seperti gunung dan perbukitan yang kondisinya kritis.

Salah satunya yang telah dilakukan yakni gerakan menanam 50 juta pohon yang sudah berjalan sejak tahun lalu.

Baca Juga: Copot Baliho HRS, Pangdam Jaya Diapresiasi Jokowi, Andi Arief: Cukup Mengerikan bagi Demokrasi

"Hampir setahun ini gerakan penamanan pohon tersebut telah terealisasi sebanyak 19 juta pohon. Bukit-bukit gundul mengindikasikan permasalahan lingkungan adalah hal penting yang harus kami carikan solusi, termasuk di dalamnya pengelolaan DAS Citarum," terangnya.

Dilansir PikiranRakyat-Indramayu.com melalui Pemprov Jabar, di akhir Perpres 15 pada tahun 2025, Gubernur berharap seluruh persoalan di DAS Citarum dapat terkelola.

Sementara di sisi anggaran, penanganan Citarum dilakukan secara kolaboratif, seperti dukungan dari Bank Dunia, APBN, APBD Provinsi dan kabupaten/ kota dengan total sekitar Rp11,358 triliun hingga akhir tahun 2025.

"Kita lakukan berbagai inisiatif bahwa penanganan Citarum bisa dilakukan secara kolaboratif. Jadi kalau berharap Citarum ini bisa beres sendiri tanpa tindakan yang besar saya kira tidak realistis melainkan butuh dana yang tidak murah," pungkasnya.**

 
Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: Pemprov Jabar

Tags

Terkini

Terpopuler