RS UMMI Bogor Terancam Ditutup, Akibat tak Laporkan Hasil Tes Swab Rizieq Shihab

- 29 November 2020, 11:48 WIB
RS UMMI Bogor tempat Habib Rizieq dirawat
RS UMMI Bogor tempat Habib Rizieq dirawat //Iyud Walhadi/

PR INDRAMAYU - Banyaknya polemik soal tes swab Habib Rizieq Shihab dari ke hari semakin memanas.

Selain laporan polisi, Pemkot Bogor juga akan memberikan sanksi keras hingga penutupan operasional Rumah Sakit UMMI Kota Bogor, tempat pentolan Front Pembela Islam (FPI) dirawat.

Koordinator Bidang Penegakan Hukum dan Pendisiplinan Satgas Covid-19 Kota Bogor, Agustian Syach menyebut saat ini pemkot tengah mengkaji sanksi dengan landasan Perwali 107/2020, tentang Sanksi Administratif Pelanggar Tertib Kesehatan.

Baca Juga: JADWAL BOLA TV Minggu, 29 November 2020: Barcelona, Man United, AC Milan, Chelsea, Tottenham

“Denda di Perwali PSBMK itu maksimal Rp 50 juta, tetapi kita akan kaji dulu apa nanti denda, atau pencabutan izin operasional," jelas Agustian Syach, Sabtu (28 November 2020) malam.

Diketahui Rizieq Shihab sudah dirawat di RS UMMI sejak hari Rabu (25 November 2020) lalu.

Satgas Covid-19 Kota Bogor meminta Habib Rizieq untuk menjalani tes swab lantaran dinilai sebagai orang dalam pemantauan (ODP) dengan munculnya klaster Petamburan.

Baca Juga: 4 Dampak karena Sering Memarahi Anak di Depan Umum, Salah Satunya Tumbuh Kebencian

"Setiap pasien-pasien yang dirawat di rumah sakitnya terutama yang telah melakukan Swab test harus melaporkan. Jadi pihak rumah sakit (RS UMMI) sampai saat ini belum ada respons apapun," tuturnya.

Halaman:

Editor: Evi Sapitri

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x