Perbedaan Zakat Fitrah dan Zakat Mal, Lengkap dengan Hukum dan Syarat-Syaratnya, Umat Islam Wajib Tahu

- 8 Mei 2021, 19:30 WIB
Berikut perbedaan antara zakat fitrah dengan zakat mal, lengkap dengan hukum dan syarat-syaratnya.
Berikut perbedaan antara zakat fitrah dengan zakat mal, lengkap dengan hukum dan syarat-syaratnya. //Dok. baznas.go.id/

1. Binatang ternak misalnya sapi, kerbau, kambing, dll.

2. Emas dan perak

3. Harta perniagaan. Semua yang diperuntukkan untuk dijual belikan

Baca Juga: FA Dekati UEFA Agar Final Liga Champions Dipindahkan ke Inggris, Ini Sebabnya

4. Hasil pertanian

5. Hasil laut

6. Hasil bumi, seperti timah, tembaga, marmer, giok, dll

7. Harta rikaz adalah harta terpendam atau harta karun, termasuk juga harta temuan yang tidak ada pemiliknya.***

Halaman:

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x