PR INDRAMAYU - Sebanyak Rp3.181.410.000 zakat infak dan sedekah (ZIS) telah disalurkan oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Indramayu kepada orang yang berhak menerimanya atau mustahiq di Kabupaten Indramayu.
Adapun penyerahan Rp3.181.410.000 ZIS tahap I itu berlangsung di Ruang Ki Tinggil Setda Indramayu, Jumat, 7 Mei 2021.
Sementara itu, Ketua Baznas Kabupaten Indramayu Moh. Mudor menjelaskan bahwa, dana ZIS sebesar Rp3,1 miliar tersebut merupakan hasil dari penerimaan pihaknya sampai hari Kamis, 6 Mei 2021.
Baca Juga: Sebelum Dirawat di ICU Ternyata Sapri Sempat Beri Kabar, Ruben Onsu: Gue Pikir Dia Lagi Iseng
Dana ZIS tersebut juga disampaikan olehnya diberikan pada yang berhak mendapatkannya dengan rincian sumber dan penyaluran ZIS Kabupaten Indramayu sebagai berikut:
Dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari laman resmi Diskominfo Kabupataen Indramayu, besaran dana yang diterima mencapai Rp3.228.102.585, terdiri dari zakat profesi dan zakat maal sebesar Rp2.762.099.200.
Selanjutnya, berasal dari infaq profesi, infaq, dan infaq 2000 sebesar Rp466.003.385.
Lebih lanjut disampaikan oleh Ketua Baznas Kabupaten Indramayu itu bahwa, penyaluran kolektif tahap I yang disalurkan berjumlah Rp3.181.410.000.
Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Hari Ini Jumat 7 Mei 2021 di Indramayu, Jakarta dan Seluruh Indonesia