Proses Hukum Dinyatakan Selesai, Millen Cyrus akan Dikirim ke Bogor untuk Rehabilitas

- 27 November 2020, 18:32 WIB
Millen Cyrus berpose dalam sebuah kesempatan pada 2020. Millen terbukti positif narkoba setelah ditangkap di Tanjung Priok pada 21 November 2020.
Millen Cyrus berpose dalam sebuah kesempatan pada 2020. Millen terbukti positif narkoba setelah ditangkap di Tanjung Priok pada 21 November 2020. /Instagram/@millencyrus

"Karena dinyatakan pengguna dan harus direhab. Millen nanti akan dilimpahkan ke Lido setelah semuanya selesai,” tambahnya.

Status tersangka Millen akan hilang karena penyidik mengacu terhadap hasil pemeriksaan BNNK Jakarta Utara.

Baca Juga: Cek Fakta: Beredar Video Gatot, Anies, Jokowi dan Moeldoko Batalkan UU Ciptaker, Simak Faktanya

"Ia (Millen Cyrus) harus direhab. Sementara di panti rehabilitasi itu dia juga menjalani hukuman," sambungnya.

Sekedar informasi, Millen Cyrus kemungkinan bakal dipanggil lagi oleh penyidik jika dibutuhkan keterangannya.***

Halaman:

Editor: Evi Sapitri

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x