"Karena dinyatakan pengguna dan harus direhab. Millen nanti akan dilimpahkan ke Lido setelah semuanya selesai,” tambahnya.
Status tersangka Millen akan hilang karena penyidik mengacu terhadap hasil pemeriksaan BNNK Jakarta Utara.
Baca Juga: Cek Fakta: Beredar Video Gatot, Anies, Jokowi dan Moeldoko Batalkan UU Ciptaker, Simak Faktanya
"Ia (Millen Cyrus) harus direhab. Sementara di panti rehabilitasi itu dia juga menjalani hukuman," sambungnya.
Sekedar informasi, Millen Cyrus kemungkinan bakal dipanggil lagi oleh penyidik jika dibutuhkan keterangannya.***