IHSG Ditutup dan Menguat hingga 0,82 Persen Setelah RUU Cipta Kerja Jadi Undang-undang

- 6 Oktober 2020, 20:40 WIB
Ilustrasi Indeks Saham Gabungan: BEI terkait IHSG ditutup dan menguat hingga 0,82 persen pasca RUU Cipta Kerja disahkan menjadi Undang-undang pada Senin 5 Oktober 2020.
Ilustrasi Indeks Saham Gabungan: BEI terkait IHSG ditutup dan menguat hingga 0,82 persen pasca RUU Cipta Kerja disahkan menjadi Undang-undang pada Senin 5 Oktober 2020. /Foto : Patrik Cahyo

"Market pun antusias terhadap agenda statement dari ECB maupun The Fed dan mengharapkan adanya terobosan penting dalam program QE maupun stimulus moneter misalnya," kata Nafan.

IHSG ditutup dengan diiringi aksi jual saham oleh investor asing yang ditunjukkan dengan jumlah jual bersih asing sebesar Rp263,41 miliar.

Baca Juga: Indonesia Mulai Masuk Musim Hujan, BMKG Peringatkan Pulau Jawa Masih Berpotensi Terjadi Karhutla

Frekuensi perdagangan saham tercatat sebanyak 660.146 kali transaksi dengan jumlah saham yang diperjualkan sebanyak 12,89 miliar lembar saham senilai Rp7,1 triliun. Sebanyak 281 saham naik, 129 saham menurun, dan 170 saham tidak bergerak nilainya.

Sedangkan, bursa saham regional Asia sore ini antara lain indeks Nikkei menguat 121,59 poin atau 0,52 persen ke 23.433,73, indeks Hang Seng naik 212,87 poin atau 0,9 persen ke 23.980,65, dan indeks Straits Times menguat 10,16 atau 0,4 ke 2.527,39.***

Halaman:

Editor: Irma Nurfajri Aunulloh

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah