Ketahui Hal Ini Sebelum Ajukan Pinjaman Online, Jasa Ilegal Marak Manfaatkan Celah

- 30 Agustus 2021, 18:01 WIB
Ilustrasi pinjaman online. Berikut beberapa tips yang harus diketahui sebelum memutuskan untuk menggunakan jasa pinjaman online, jasa ilegal menghantui.
Ilustrasi pinjaman online. Berikut beberapa tips yang harus diketahui sebelum memutuskan untuk menggunakan jasa pinjaman online, jasa ilegal menghantui. /Pixabay/rupixen

3. Jangan tergiur penawaran pinjaman cepat tanpa agunan.

4. Blokir dan hapus nomor penawaran pinjaman online ilegal.

Baca Juga: Prediksi Sarmiento vs River Plate di Divisi Utama Argentina Lengkap dengan Prakiraan Skor akhir

5. Cel legalias pinjaman online ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebelum ajukan peminjaman.

Untuk cek legalitas izin pinjaman online bisa dengan menghubungi beberapa custumer care OJK.

Berikut customer care OJK yang dapat dihubungi untuk cek legalitas pinjaman online.

Baca Juga: Update Jadwal Vaksin Covid-19 di Kota Semarang 30 Agustus hingga 4 September 2021, Jenis AstraZeneca

1. Telepon 157

2. Whatsapp: 0811 5715 7517

3. Email: [email protected]

Halaman:

Editor: Ghassan Faikar Dedi

Sumber: Instagram @kemenkominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x