PR INDRAMAYU – Pada masa kini, harus waspada terkait pinjaman online ilegal yang dapat membuat seseorang merugi.
Biasanya pinjaman online ilegal akan menawarkan jasanya lewat SMS.
Masyarakat Indonesia harus waspada dengan pinjaman online ilegal yang kini menawarkan jasanya tanpa pandang bulu.
Baca Juga: Terjerat Utang Pinjaman Online Ilegal? Jangan Panik, Coba Solusi Ini!
Dengan penawaran menarik, tentu pinjaman online ilegal bisa menjadi celah oknum tertentu untuk berbuat jahat.
Dilansir PikiranRakyat-Indramayu.com dari Instagram @kemenkominfo, berikut lima hal yang harus diketahui jika mendapatkan sms yang menawarkan pinjaman online.
1. Pinjaman online legal dilarang melakukan pemasaran melalui SMS atau WA tanpa persetujuan konsumen.
Baca Juga: 10 Link Twibbon Sambut HUT Polwan pada 1 September 2021, Pasang Bingkai Foto di Medsos
2. Jangan pernah klik tautan yang diberikan pinjaman melalui SMS atau WA.