Ketahui Hal Ini Sebelum Ajukan Pinjaman Online, Jasa Ilegal Marak Manfaatkan Celah

- 30 Agustus 2021, 18:01 WIB
Ilustrasi pinjaman online. Berikut beberapa tips yang harus diketahui sebelum memutuskan untuk menggunakan jasa pinjaman online, jasa ilegal menghantui.
Ilustrasi pinjaman online. Berikut beberapa tips yang harus diketahui sebelum memutuskan untuk menggunakan jasa pinjaman online, jasa ilegal menghantui. /Pixabay/rupixen

PR INDRAMAYU – Pada masa kini, harus waspada terkait pinjaman online ilegal yang dapat membuat seseorang merugi.

Biasanya pinjaman online ilegal akan menawarkan jasanya lewat SMS.

Masyarakat Indonesia harus waspada dengan pinjaman online ilegal yang kini menawarkan jasanya tanpa pandang bulu.

Baca Juga: Terjerat Utang Pinjaman Online Ilegal? Jangan Panik, Coba Solusi Ini!

Dengan penawaran menarik, tentu pinjaman online ilegal bisa menjadi celah oknum tertentu untuk berbuat jahat.

Dilansir PikiranRakyat-Indramayu.com dari Instagram @kemenkominfo, berikut lima hal yang harus diketahui jika mendapatkan sms yang menawarkan pinjaman online.

1. Pinjaman online legal dilarang melakukan pemasaran melalui SMS atau WA tanpa persetujuan konsumen.

Baca Juga: 10 Link Twibbon Sambut HUT Polwan pada 1 September 2021, Pasang Bingkai Foto di Medsos

2. Jangan pernah klik tautan yang diberikan pinjaman melalui SMS atau WA.

Halaman:

Editor: Ghassan Faikar Dedi

Sumber: Instagram @kemenkominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x