PR INDRAMAYU – Beberapa hal yang harus diketahui jika ada yang menawarkan pinjaman online secara ilegal lewat sms.
Pada zaman yang serba teknologi, beberapa hal dapat menjadi boomerang, termasuk pinjaman online ilegal.
Bermaksud untuk menyelesaikan masalah dengan mendapatkan uang dari pinjaman online ilegal, justru hal itu malah membuat masalah bertambah.
Telah banyak kasus yang tidak kuat membayar bunga dan denda yang terlalu besar.
Beberapa pihak harus mendapatkan legalitas terlebih dahulu sebelum dapat menawarkan pinjaman online.
Dilansir PikiranRakyat-Indramayu.com dari Instagram @kemenkominfo, berikut lima hal yang harus diketahui jika mendapatkan sms yang menawarkan pinjaman online.
1. Pinjaman online legal dilarang melakukan pemasaran melalui SMS atau WA tanpa persetujuan konsumen.