Untuk diketahui, FKHN sebelumnya telah beraudiensi dengan Bupati Acep di Aula Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Kabupaten Kuningan pada hari Selasa 25 Juli 2022.
Pada kesempatan itu, FKHN Kabupaten Kuningan mendesak pemkab menolak rencana penghapusan honorer di tahun 2023.
Para tenaga honorer juga meminta agar honorer nakes dan non-nakes yang telah mengabdi lebih dari 5 tahun atau berusia lebih 35 tahun diprioritaskan diangkat PPPK secara otomatis. ***