Hoaks atau Fakta: Pemerintah Alihkan Dana Covid-19 sebesar Rp502 Triliun untuk Kartu Prakerja

- 12 Juli 2020, 08:24 WIB
kartu prakerja
kartu prakerja /

Di mana dari jumlah sebesar terdiri dari kesehatan Rp87,55 triliun, perlindungan sosial Rp203,9 triliun, insentif usaha Rp120,61 triliun, UMKM Rp123,46 triliun, pembiayaan korporasi Rp53,57 triliun, serta sektoral K/L dan pemerintah daerah Rp106,11 triliun.

Disiarkan Antara, tidak ada bukti yang menyebut Sri Mulyani mengalihkan anggaran Covid-19 untuk program Kartu Prakerja.

Terlebih, anggaran belanja kesehatan penanganan pandemi Covid-19 sebesar Rp87,55 triliun, tidak hanya dilalokasikan ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes), tetapi juga di Gugus Tugas Penanganan Covid-19 dan BPJS Kesehatan.

Baca Juga: KPK Endus Penyelewengan Anggaran Dana Covid-19 di Pilkada, Firli Beri Peringatan: Jangan Main-main!

Sebagian anggaran itu merupakan belanja tambahan yang berhubungan langsung dengan penanganan Covid-19 seperti pembelian alat pelindung diri (APD) dan peningkatan kapasitas rumah sakit yang merupakan anggaran belanja Gugus Tugas dan Kementerian Kesehatan.

Menurut keterangan Sri Mulyani, anggaran juga diberikan kepada BPJS Kesehatan untuk membayar biaya perawatan di sejumlah rumah sakit. 

Pemerintah juga memberikan insentif pajak yang diberikan langsung kepada rumah sakit untuk jasa kesehatan.

Baca Juga: 12 Saksi Kasus Kematian Editor Metro TV Diperiksa, Polisi Buru Pelaku Pembunuhan

Sementara itu, terkait belanja bidang kesehatan yang mencapai Rp87,55 triliun dapat dirincikan sebagai berikut:

Belanja penanganan Covid-19 sebesar Rp65,80 triliun, insentif tenaga medis Rp5,9 triliun, santunan kematian Rp0,3 triliun, dan bantuan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Rp3 triliun. 

Halaman:

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah