KPK Endus Penyelewengan Anggaran Dana Covid-19 di Pilkada, Firli Beri Peringatan: Jangan Main-main!

- 11 Juli 2020, 20:52 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan tanggapannya saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DPR di komplek Parlemen, Jakarta, Kamis 25 Juni 2020. Rapat yang diikuti oleh Ketua KPK, PPATK dan BNN tersebut membahas mengenai Rancangan Kerja Anggaran (RKA) K/L dan Rancangan Kerja Pemerintah (RKP) K/L untuk tahun anggaran 2021.
Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan tanggapannya saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DPR di komplek Parlemen, Jakarta, Kamis 25 Juni 2020. Rapat yang diikuti oleh Ketua KPK, PPATK dan BNN tersebut membahas mengenai Rancangan Kerja Anggaran (RKA) K/L dan Rancangan Kerja Pemerintah (RKP) K/L untuk tahun anggaran 2021. /MUHAMMAD ADIMAJA/ANTARA FOTO

PR INDRAMAYU - Menjelang Pilkada serentak yang akan digelar pada 9 Desember 2020 mendatang, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan ada modus penyelewengan anggaran penanganan Covid-19.

Demikian kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam pernyataannya di Jakarta pada Sabtu, 11 Juli 2020.

“Penyalahgunaan juga bisa dilihat dari besar kecilnya permintaan anggaran penanganan Covid-19 di wilayah atau daerah yang ikut menyelenggarakan Pilkada Serentak,” kata Firli kepada PMJ News.

Baca Juga: 12 Saksi Kasus Kematian Editor Metro TV Diperiksa, Polisi Buru Pelaku Pembunuhan

Firli menuturkan, hal itu terlihat dari pengajuan alokasi anggaran Covid-19 yang cukup tinggi. Padahal, kasus virus corona di wilayah yang bersangkutan terbilang sedikit.

Namun, ada juga Kepala Daerah yang mengajukan anggaran penanganan Covid-19 yang rendah, padahal kasus di wilayahnya terbilang tinggi.

Hal tersebut terjadi karena Kepala Daerah tersebut sudah memimpin di periode kedua sehingga tidak berkepentingan lagi untuk maju.

Baca Juga: Banjir dan Tanah Longsor di Nepal Tewaskan Puluhan Orang, Beberapa Korban Lainnya Dinyatakan Hilang

“Saya ingatkan, jangan main-main. Ini menjadi perhatian penuh KPK. Terlebih dana penanganan Covid-19 sebesar Rp695,2 triliun dari APBN maupun APBD adalah uang rakyat yang harus jelas peruntukannya dan harus dapat dipertanggungjawabkan penggunaannya,” urainya melanjutkan.

Halaman:

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x