Kemudian, Gugus Tugas Covid-19 mendapat alokasi Rp3,5 triliun dan insentif perpajakan bidang kesehatan Rp9,05 triliun.
Baca Juga: Banjir dan Tanah Longsor di Nepal Tewaskan Puluhan Orang, Beberapa Korban Lainnya Dinyatakan Hilang
Maka dari itu dapat disimpulkan bahwa kabar mengenai anggaran Covid-19 dialihkan untuk program Kartu Prakerja merupakan hoaks. Unggahan tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Konten tersebut juga masuk ke dalam kategori konten yang mengandung disinformasi.***