Hoaks atau Fakta: Pemerintah Alihkan Dana Covid-19 sebesar Rp502 Triliun untuk Kartu Prakerja

- 12 Juli 2020, 08:24 WIB
kartu prakerja
kartu prakerja /

PR INDRAMAYU - Sebuah kabar mencuat di media sosial menyebut bahwa pemerintah telah mengalihkan anggaran Covid-19 untuk kartu prakerja.

Unggahan tersebut diunggah di Facebook hingga akhirnya tersebar dan menimbulkan stigma buruk untuk pemerintah karena menyertakan narasi negatif. 

Berikut unggahan narasi yang menyebut anggaran penanganan Covid-19 yang muncul pada 30 Mei itu:

Baca Juga: Waspada! Bertahan 8 Jam, WHO Ungkap Virus Corona Covid-19 Bisa Menular Melalui Udara

"UANG RAKYAT DI BUAT BISNIS DGN RAKYAT DASAR OTAK KOMUNIS/PKI DANA 502 TRILIUN YG BUAT DANA COVID 19 DIALIHKAN KE KARTU PRAKERJA".

Namun, benarkah pemerintah Indonesia mengalihkan uang penanganan Covid-19 untuk untuk program Kartu Prakerja? Berikut penjelasan yang sebenarnya. 

Penjelasan:

Dijelaskan Menteri Keuangan Sri Mulyani, total anggaran penanganan Covid-19 yaitu sebesar Rp695,2 triliun.

Baca Juga: Hasil Autopsi Jenazah Editor Metro TV Keluar Hari Ini, Polisi Temukan Dua Luka Tusuk di Tubuh Korban

Halaman:

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x