PR INDRAMAYU – Beredar kabar di Twitter menyangkut vaksin AstraZeneca dan larangan terhadap vaksin tersebut di 17 negara.
Disebutkan dalam narasi di Twitter tersebut bahwa vaksin AstraZeneca yang diproduksi perusahaan farmasi multinasional itu dilarang di 17 negara.
Kabar dilarangnya vaksin AstraZeneca itu telah beredar tak hanya di Twitter, tetapi juga di Facebook sejak Maret 2021.
Baca Juga: Cegah Penyebaran Covid-19, Kemenhub Beberkan Aturan Transportasi Mudik Lebaran Tahun 2021
“17 negara telah melarang vaksin Covid-19 AstraZeneca,” cuit akun Twitter @drewbeav_ yang telah diterjemahkan ke Bahasa Indonesia.
Akun Twitter tersebut telah mengunggah cuitan itu pada Rabu 17 Maret 2021 lalu pada pukul 20:33 WIB.
Benarkah kabar tersebut?
Dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari laman Anti Hoax ANTARA, kabar tersebut adalah hoaks. Kategorinya ialah salah atau misinformasi.
Kabar itu telah dibantah laman Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kominfo) beberapa waktu lalu.
Pada kenyataannya, 17 negara tersebut hanya menunda atau menghentikan sementara penggunaan vaksin tersebut.
Baca Juga: Kembangkan Penyidikan Kasus Suap di Ditjen Pajak, KPK Geledah Kantor Bank Panin Pusat
Indonesia adalah satu di antara 17 negara itu tersebut yang juga menunda untuk sementara waktu penggunaan vaksin asal Inggris tersebut.
Penundaan itu dilakukan sampai muncul hasil uji klinis yang dilakukan Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO.
Penundaan itu disebabkan oleh munculnya 30 kasus penggumpalan darah usai dilakukan vaksinasi pada sejumlah warga di benua Eropa.
Baca Juga: Aji Santoso Buka-Bukaan, Persebaya Tumbangkan Persik Kediri dengan 10 Pemain di Piala Menpora 2021
WHO bahkan menyatakan pada 17 Maret 2021 bahwa vaksin AstraZeneca memiliki lebih besar manfaat daripada risikonya.
Dalam pernyataan yang sama, WHO pun menyampaikan rekomendasinya untuk melanjutkan penggunaan vaksin AstraZeneca.
Menurut Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), vaksin AstraZeneca adalah aman serta dapat ditoleransi.
Baca Juga: Myanmar Memanas! Gadis 7 Tahun Dikabarkan Jadi Korban Kekerasan terhadap Massa Anti-kudeta
Lampu hijau pun diberikan BPOM terkait penggunaan vaksin AstraZeneca di Indonesia.
Indonesia juga telah mulai menggunakan vaksin AstraZeneca tersebut pada pekan ketiga Maret 2021 lalu.
Berdasarkan penjelasan di atas, klaim adanya 17 negara menolak vaksin AstraZeneca adalah hoaks, kategorinya ialah salah atau misinformasi.***