Ini Perbedaan Zakat Fitrah dan Zakat Mal, Lengkap dengan Syarat dan Ketentuannya

- 8 Mei 2021, 10:20 WIB
Berikut ini perbedaan antara zakat fitrah dan zakat mal, lengkap dengan syarat dan ketentunyanya.*
Berikut ini perbedaan antara zakat fitrah dan zakat mal, lengkap dengan syarat dan ketentunyanya.* /lightluna94/Pixabay / lightluna94

Berikut adalah pembagian jenis-jenis yang termasuk dalam Zakat mal sebagaimana dimaksud, yakni:

1. Zakat emas, perak, dan logam mulia lainnya

Baca Juga: Ada 73 Titik Penyekatan Mudik Lebaran di Sumatera Utara, Simak Daftar Lokasinya

Adalah zakat yang dikenakan atas emas, perak, dan logam lainnya yang telah mencapai nisab dan haul

2. Zakat atas uang dan surat berharga lainnya

Adalah zakat yang dikenakan atas uang, harta yang disetarakan dengan uang, dan surat berharga lainnya yang telah mencapai nisab dan haul.

Baca Juga: Berikut Ini Daftar Wilayah Aglomerasi di Jawa Barat yang Diperbolehkan Melakukan Perjalanan Lokal

3. Zakat perniagaan

Adalah zakat yang dikenakan atas usaha perniagaan yang telah mencapai nisab dan haul.

4. Zakat pertanian, perkebunan, dan kehutanan

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: Baznas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x