PR INDRAMAYU – Bersamaan dengan larangan mudik lebaran Idul Fitri 2021 yang telah diberlakukan pemerintah pada 6 hingga 17 Mei 2021, Sumatera Utara (Sumut) telah menetapkan terdapat sebanyak 73 titik penyekatan di daerah guna menghalau arus mudik menjelang lebaran.
Puluhan titik penyekatan jalan ini tersebar di berbagai kabupaten yang ada di Sumut dengan tujuan untuk mencegah warga yang tetap nekat melakukan perjalanan mudik.
Diketahui penyebaran titik penyekatan tersebut ditempatkan di perbatasan antarkabupaten hingga perbatasan Sumut dengan provinsi tetangga.
Sebagaimana yang disampaikan oleh Kabid Humas Polda Sumut, beberapa titik penyekatan dilakukan pada 13 pelabuhan, bandara, stasiun.
Sementara 9 titik penyekatan lainnya dilakukan perbatasan antarprovinsi, yakni Riau, Sumatera Barat, dan Aceh
"Ada 73 lokasi penyekatan di wilayah Sumut di antara 73 itu di dalamnya ada 13 pelabuhan, bandara, stasiun kemudian ada 9 titik penyekatan antarprovinsi. Perbatasan dengan Riau, Sumbar, Aceh, itu ada 9 titik," ungkap Kombes Pol. Hadi Wahyudi dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari Tribrata News Polri.
Baca Juga: Update Kode Redeem PUBG Mobile Hari Ini 8 Mei 2021, Segera Dapatkan Hadiah dalam Jumlah Terbatas
Lebih lanjut Hadi mengatakan penjagaan di 73 titik penyekatan tersebut dilakukan oleh petugas gabungan dari TNI, Polri, Satgas COVID-19, hingga Satpol PP.