Berikut 8 Golongan yang Berhak Menerima Zakat Mulai dari Fakir hingga Mualaf

- 8 Mei 2021, 12:05 WIB
Berikut ini 8 golongan yang berhak menerima zakat fitrah mulai dari fakir hingga amil zakat.*
Berikut ini 8 golongan yang berhak menerima zakat fitrah mulai dari fakir hingga amil zakat.* //Dok. baznas.go.id//

Golongan orang-orang yang dikatakan Gharimin adalah mereka yang berhutang untuk kebutuhan hidup dalam mempertahankan jiwa dan izzahnya.

Baca Juga: Daftar Lokasi Layanan SIM Keliling untuk Wilayah DKI Jakarta, Depok dan Bandung Periode Sabtu 8 Mei 2021

7. Fisabilillah,

Golongan orang-orang yang dikatakan fisabalillah ialah mereka yang berjuang di jalan Allah dalam bentuk kegiatan dakwah, jihad dan sebagainya

8. Ibnu Sabil,

Golongan ini ialah mereka yang kehabisan biaya di perjalanan dalam ketaatan kepada Allah.

Baca Juga: Aktivitas Pasar Sandang Jatibarang Dibatasi, Pedagang dari Luar Indramayu Tak Bisa Berjualan

Itu adalah 8 golongan yang berhak diberi dan mendapatkan zakat dari kita, tentunya 8 golongan tersebut diutamakan diberikan kepada umat muslim.***

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: Baznas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x