Berikut 8 Golongan yang Berhak Menerima Zakat Mulai dari Fakir hingga Mualaf

- 8 Mei 2021, 12:05 WIB
Berikut ini 8 golongan yang berhak menerima zakat fitrah mulai dari fakir hingga amil zakat.*
Berikut ini 8 golongan yang berhak menerima zakat fitrah mulai dari fakir hingga amil zakat.* //Dok. baznas.go.id//

- Harta tersebut merupakan harta yang dapat berkembang

- Harta tersebut mencapai nishab sesuai jenis hartanya

Baca Juga: Sinopsis Drakor So I Married The Anti-Fan Episode 4 Beserta Link Streaming Nontonnya

- Harta tersebut melewati haul

- Pemilik harta tidak memiliki hutang jangka pendek yang harus dilunasi

Terdapat asnaf atau golonggan yang berhak menerima zakat. Hal ini juga dijelaskan dalam Al Qur’an pada Q.S. At-Taubah ayat 60, dimana Allah memberikan ketentuan, yakni ada delapan golongan orang yang berhak menerima zakat yaitu sebagai berikut:

Baca Juga: UPDATE TERBARU Kode Redeem FF Free Fire Sabtu 8 Mei 2021 dan Dapatkan Segera Hadiah Dalam Jumlah Terbatas!

1. Fakir

Golongan orang fakir adalah mereka yang hampir tidak memiliki apa-apa sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan pokok hidupnya.

2. Miskin

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: Baznas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x