Jika seseorang memiliki cukup uang, lalu manakah yang lebih didahulukan, aqiqah atau kurban?
Ustad Abdul Somad menjelaskan bahwa jika memiliki uang yang cukup, dan Hari Raya Qurban sudah dekat, maka berqurban lebih diutamakan.
Karena qurban untuk diri sendiri hukumnya adalah sunnah muakad sedangkan jika mengakikahkan diri sendiri hukumnya boleh-boleh saja (mubah). ***