INDRAMAYUHITS – Apakah boleh berkurban tetapi belum malaksanakan aqiqah? ataukah boleh melaksanakan aqiqah untuk dirinya sendiri?
Ketika ditanya bolehkan berkurban sebelum melaksnakan aqiqah, Ustad Abdul Somad yang biasa disapa UAS menjawab seperti ini.
Dilansir Indramayu Hits dari kanal Youtube Bujang Hijrah UAS menjelaskan, tidak ada kaitannya hukum kurban dan aqiqah.
Baca Juga: 5 Manfaat Puasa Senin Kamis bagi Kesehatan Tubuh, Nomor 2 Penting untuk Kawula Muda
Artinya, aqiqah dan kurban merupakan dua hal yang berbeda yang tidak bisa dihubungkan.
UAS menjelaskan, hubungan antara kurban dan akikah tidak seperti hubungan antara wudhu dan solat, yang apabila tidak wudhu maka tidak sah solatnya.
Aqiqah hukumnya bukanlah wajib. Empat mazhab sepakat bahwa hukum aqiqah adalah sunah muakkad. Begitu juga dengan kurban.
Baca Juga: Habib Luthfi Beri Tips dan Amalan agar Diberikan Rezeki yang Lebih dan Dapat Membayar Banyak Hutang
Aqiqah dan qurban memang sama-sama dilakukan dengan menyembelih hewan, namun waktu pelaksanaan, hingga tanggung jawab pelaksanaannya sangat berbeda.
Karena statunya sunah muakkad, maka lebih utama bila dikerjakan.