JANGAN DISEPELEKAN! Ini Konsekuensi Ketika Memakan Barang Syubhat, Tidak Cukup Hanya Dengan Bertaubat!

- 2 Juni 2022, 22:40 WIB
Ilustrasi barang syubhat.
Ilustrasi barang syubhat. /Pixabay/Арсений Попов

INDRAMAYUHITS - Umat islam dianjurkan berhati-hati dalam mengkonsumsi makanan, karena ada makanan yang diharamkan dikonsumsi umat muslim.

Pada artikel kali ini, akan membahas hal tersebut, dengan diawali sebuah pertanyaan.

Apa yang Harus Dilakukan? Kalau Terlanjur Makan Barang Haram.

Mengonsumsi makanan haram adalah sebuah larangan dalam agama Islam. Berkaitan dengan hal ini, Allah subhanahu wa ta’ala menegaskan dalam salah satu firman-Nya:

   وَلَا تَأْكُلُوْٓا اَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ وَتُدْلُوْا بِهَآ اِلَى الْحُكَّامِ لِتَأْكُلُوْا فَرِيْقًا مِّنْ اَمْوَالِ النَّاسِ بِالْاِثْمِ وَاَنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ  

 Artinya: “Dan janganlah kamu makan harta di antara kamu dengan jalan yang batil, dan (janganlah) kamu menyuap dengan harta itu kepada para hakim, dengan maksud agar kamu dapat memakan sebagian harta orang lain itu dengan jalan dosa, padahal kamu mengetahui” (QS. Al-Baqarah: 188).

Baca Juga: Kisah Syekh Siti Jenar Kecil Hingga Ajarannya yang Meresahkan Para Wali

Santapan tabu dalam ulasan ini melingkupi kepada 2 perihal. Awal, santapan yang dengan cara dzatiyah memanglah diharamkan buat disantap, semacam daging babi, daging buntang, serta sejenisnya.

Kedua, santapan yang dengan cara dzatiyah dihalalkan oleh syara’, tetapi sebab diperoleh dengan metode yang tabu, beliau berganti status jadi tabu, semacam daging lembu hasil jarahan, membeli santapan dengan duit yang tabu, serta contoh- contoh sejenisnya

2 tipe santapan di atas merupakan santapan yang tabu buat disantap oleh seseorang Mukmin.

Halaman:

Editor: Ahmad Asari

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x