Dalam kesempatan ini juga, Menaker Ida terus menyosialisasikan substansi UU Cipta Kerja.
Menurut Ida, dengan UU Cipta Kerja, ke depannya dapat diciptakan lapangan pekerjaan secara masif, hal ini disebabkan perizinan berusaha akan dipermudah.
Baca Juga: Telan Kerugian Bersih Rp617 Miliar, PT Matahari Tutup 7 Gerai Akibat Covid-19
Di samping itu, Rektor UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Abdul Haris, menyambut baik kerja sama di bidang peningkatan SDM dengan Kemnaker.
"Tentu kami berharap terus mendapat pendampingan dalam membangun SDM yang ada di UIN ini, dan juga tentu kedepan kerjasama ini dapat diperluas," ucap Haris.***