Kenali Perbedaan Jenis-jenis SIM C yang Dibagi Menjadi 2 Golongan, Apa Saja?

- 11 Juni 2021, 15:11 WIB
Ilustrasi SIM C
Ilustrasi SIM C /PRFM

Dalam Perpol nomor 5 tahun 2021 SIM golongan C dibedakan menjadi tiga jenis, yaitu: SIM C, SIM C1, dan SIM C2.

Jenis-jenis SIM C ini dibedakan berdasarkan pada kapasitas mesin kendaraan, seperti dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari Humas Jabar.

Baca Juga: Jelang Euro 2021, Inilah 5 Daftar Pemain yang Diprediksi akan menjadi Supersub bagi Timnya

Untuk SIM C batas kapasitas mesin kendaraan yang diperbolehkan sebesar 250 CC dan tidak boleh digunakan oleh kendaraan daya listrik.

Sedangkan SIM C1 diperuntukan bagi kendaraan roda dua yang kapasitas mesin motornya berada diantara 250-500 CC.

Berbeda dengan SIM C, SIM C1 boleh digunakan oleh pengendara motor berdaya listrik.

Baca Juga: Prediksi Grup D Euro 2021: Inggris dan Kroasia Berpotensi Lolos Fase Grup

SIM C3 khusus bagi pengendara motor yang kapasitas mesin kendaraannya berada di atas 500 CC.

Aturan ini akan berlaku setelah enam bulan masa sosialisai dilaksanakan.

Jadi, setelah enam bulan sosialisasi dilaksanakan, pengendara motor yang kapasitas mesin kendaraannya diatas 250 CC harus pindah ke SIM C1 atau SIM C2.***

Halaman:

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: Humas Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x